Perpanjangan STNK Online
Financial

Perpanjangan STNK Sudah Bisa Online ! Bebas Antri

Bulan Mei 2022 kemarin tepat  bulan di mana aku harus melakukan perpanjangan STNK. Sebenarnya ini bukan kali pertama aku melakukan perpanjangan STNK untuk motorku. Namun ini pertama kalinya aku urus sendiri. “Lha sebelumnya siapa yang urus?”

Sebelum tahun 2022 ini, aku selalu minta tolong ke pegawai di kantor aku untuk mengurus STNK ku yang akan habis waktunya. Nah sekarang waktunya aku mengurus sendiri. Menurut cerita pegawai kantor aku itu, pengurusan perpanjangan STNK selalu antri. Makanya dia biasa pergi pagi-pagi sekali untuk bisa dapat nomor antrian awal.

“Ribet yah! Ada ga sih cara perpanjangan STNK yang bebas antri?”

Solusi Perpanjangan STNK Bebas Antri

Pengurusan STNK AntriKarena menginginkan pelayanan perpanjangan STNK yang bebas antri, aku kemudian mencari informasi terkait hal tersebut. Ketemulah aku dengan cara perpanjangan STNK online di situs https://duitpintar.com/cara-perpanjang-stnk-online . Mengurus perpanjangan STNK dengan cara online lebih efektif daripada datang langsung ke gerai Samsat. Selain lebih hemat waktu, pastinya bisa bebas antri.

Untuk melakukan perpanjangan STNK secara online ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Syarat Melakukan Perpanjangan STNK Online

Sebelum aku bahas alur pembayaran STNK online, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, yaitu :

  1. Pastikan belum melewati tanggal berlaku pajak yang tercantum di lembaran pajak STNK
    Jika ingin memproses perpanjangan STNK, pastikan tanggal berlaku pajak STNK belum lewat dari yang tertera di lembarannya. Karena kalau sudah lewat dari tanggal berlaku maka perpanjangan tidak bisa dilakukan online. Harus langsung datang ke gerai samsat.
  2. Pastikan mengetahui nomor rangka dan nomor mesin
    Nomor rangka dan nomor mesin ini bisa dilihat pada BPKB kendaraan bermotor
  3. Persiapan juga STNK aslinya
  4. KTP asli sesuai yang tertera pada STNK
  5. Dana di rekening cukup

Cara Perpanjangan STNK Secara Online

Melakukan perpanjangan STNK secara online ini sebenarnya ada beberapa cara, namun aku melakukannya via e-commerce. Kenapa aku pilih cara ini, karena menurutku mudah dan aku install aplikasi e-commerce ini.

Sebelum melakukan pembayaran, tentu aku ingin mengetahui berapa besaran pajak yang harus aku bayar. Sehingga aku melakukan cek pajak online sesuai langkah-langkah di situs https://duitpintar.com/cek-pajak-online-jakarta/ . Caranya cukup mudah, aku tinggal melakukan akses ke website Samsat. Begini caranya :

  • Kunjungi situs pajak online Jakarta lewat laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ melalui browser di PC maupun smartphone. Pastikan perangkat sudah terhubung dengan internet
  • Masukkan nomor identitas KTP (NIK) dan nomor polisi kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
  • Klik tombol atau kolom “Proses”
  • Detail seputar besaran pajak kendaraan yang wajib kamu bayarkan akan muncul pada layar

Setelah cek nominal pajak yang harus dibayarkan. Aku langsung melakukan pembayaran via Tokopedia . Untuk sementara layanan dari Tokopedia ini hanya berlaku untuk wilayah Sulawesi, Kalimantan, Jawa  dan Riau. Aku memanfaatkan layanan ini agar proses pembayaran pajak STNK jadi mudah tanpa antri panjang.

Cara bayar pajak STNK online via Tokopedia :

  • Buka aplikasi Tokopedia , lalu klik menu Top-Up & Tagihan
  • Pilih menu E-Samsat
  • Pilih Wilayah
  • Isi kode bayar yang bisa didapatkan dengan cara mengikuti instruksi yang tertera
  • Klik cek tagihan
  • Lalu lakukan pembayaran

Mudah sekali, bukan? Kalau ingin bebas antri, lakukanlah perpajangan STNK online, ketimbang harus berlama-lama di kantor Samsat. Selamat mencoba 🙂

Baca Juga :
Jual Mobil Online Berkualitas
Sewa Mobil di Belitung

Silahkan tinggalkan jejak, tapi jangan link hidup yahh :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *